Pelatihan Petugas Keamanan Zat Radioaktif (PKZR) adalah pelatihan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada personel keamanan yang bertanggung jawab dalam mengamankan zat radioaktif. Pelatihan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis pada proteksi fisik dan manajemen keamanan zat radioaktif. . Materi pelatihan PKZR disesuaikan dengan materi subjek yang diterapkan pada keadaan nasional atau lokal. Masalah terkait proteksi radiasi dan penilaian serta inspeksi regulasi tidak secara khusus termasuk dalam cakupan Pelatihan PKZR ini.
Pelatihan Petugas Keamanan Zat Radioaktif (PKZR) pertama kali dikembangkan pada 2009 oleh para ahli keamanan nuklir dari AS, Australia, dan Indonesia dalam kerangka Global Threat Reduction Initiative (GTRI) U.S. DOE, bekerja sama dengan Australian Nuclear Science & Technology Organisation (ANSTO), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN, sekarang BRIN), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Pelatihan ini mengacu pada Nuclear Security Series Number 11 tahun 2009 dan panduan International Atomic Energy Agency (IAEA) 2005 tentang keamanan sumber radioaktif. BAPETEN kemudian mengembangkan pelatihan ini sesuai dengan Peraturan BAPETEN Nomor 5 Tahun 2024, yang mewajibkan semua pemegang lisensi menyelesaikan pelatihan PKZR. Program Train-the-Trainer (TOT) di ANSTO pada 2010 membantu menyusun kurikulum Physical Protection and Security Management of Radioactive Source (PPSM of RS), yang kemudian menjadi dasar pelatihan Radioactive Source Security Officer (RSSO). Salah satu ahli keamanan nuklir Indonesia, Bapak Khairul, peserta pertama TOT di bawah GTRI program 2010, dengan pengalaman luas di BATAN dan IAEA, kini menjadi Direktur Pelatihan PKZR di GTI, melatih personel untuk memastikan kesiapan mereka dalam keamanan zat radioaktif selama penggunaan, penyimpanan dan pengangkutan serta budaya keamanan nuklir.
GTI ber komitmen kami untuk meningkatkan kompetensi SDM di sektor ini, dengan melaksanakan pelatihan Petugas Keamanan Zat Radioaktif (PKZR) pada tanggal 14 – 18 Oktober 2024. Tepat pada tanggal 14 Oktober 2024, GTI resmi diluncurkan dengan dihadiri oleh tamu kehormatan dari dalam dan luar negeri. Keberadaan GTI dalam upaya pengembangan SDM keamanan zat radioaktif menandai langkah penting bagi GTI dalam meningkatkan standar keamanan dan pelatihan di sektor ketenaganukliran di Indonesia.