Bandung, 31 Agustus 2026 — Ketika berbicara mengenai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), perhatian publik sering kali tertuju pada teknologi reaktor, keselamatan, kesiapan industri, regulasi, hingga kebutuhan investasi. Namun, ada satu faktor yang tidak kalah penting dan justru sering berada di luar pembahasan teknis: apakah masyarakat siap menerima kehadiran PLTN?
Pertanyaan tersebut menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam Roadshow Nasional “Berani Bicara Nuklir: Fakta, Manfaat, Risiko, dan Masa Depan PLTN di Indonesia” yang diselenggarakan Global Transport, Training, and Trading Indonesia (GTI) berkolaborasi dengan Badan Keahlian Teknik Nuklir Persatuan Insinyur Indonesia (BKTN-PII) di Institut Teknologi Bandung (ITB), Senin (31/8/2026).
Dekan FMIPA ITB, Aep Patah, menyampaikan bahwa Indonesia perlu bergerak dari sekadar “berani bicara nuklir” menuju keberanian mewujudkan PLTN. Beliau mencontohkan Austria, di mana PLTN Zwentendorf yang telah selesai dibangun tidak pernah dioperasikan setelah masyarakat menolaknya melalui referendum pada 1978. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan bahwa pembangunan PLTN tidak hanya bergantung pada kesiapan teknis, tetapi juga membutuhkan penerimaan masyarakat serta dukungan sosial dan politik.
Dari sisi kesiapan, Indonesia sebenarnya tidak memulai dari nol. Dalam materi yang disampaikan EVP of Technology and Engineering PT PLN, Dr. Ir. Didik Fauzi Dakhlan, pada roadshow tersebut, disebutkan bahwa hasil review oleh IAEA Integrated Nuclear Infrastructure Review (INIR) mission akhir tahun 2009 menunjukkan Indonesia telah memenuhi 16 dari 19 kriteria kesiapan infrastruktur nuklir pembangunan PLTN. Salah satu aspek yang mendapat perhatian serius adalah stakeholder involvement, yaitu keterlibatan para pemangku kepentingan dalam pengembangan program nuklir. Berbagai langkah dan perbaikan sudah dilakukan untuk mengatasi ke tiga kelemahan isu infrastruktur tersebut dan sudah dilakukan evaluasi mandiri (Self-Assessment) secara menyeluruh terhadap ke 19 isu infrastruktur tersebut pada pertengahan tahun 2023.
Isu keterlibatan pemangku kepentingan ini menjadi penting karena PLTN bukan sekadar proyek teknologi. Reaktor dibangun di tengah masyarakat, bukan di ruang hampa.
Karena itu, komunikasi publik perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pembangunan, bukan sekadar upaya untuk membuat masyarakat setuju. Dalam materi yang disampaikan oleh Komisaris Utama GTI, Shirley Oroh, komunikasi publik ditempatkan sebagai interface antara sistem dan masyarakat. Penerimaan publik berkaitan dengan setidaknya empat dimensi yang dapat diukur: public acceptance, trust, risk perception, dan willingness to host.
Artinya, masyarakat perlu dilibatkan sejak awal, bukan baru diajak berdialog ketika proyek sudah berjalan atau ketika penolakan mulai muncul.
Rendahnya kepercayaan dapat berkembang menjadi oposisi, memperlambat pengambilan keputusan, menambah biaya, dan pada akhirnya mempengaruhi legitimasi proyek. Dalam konteks inilah konsep Social License to Operate (SLO) menjadi relevan. Izin formal memang diperlukan, tetapi keberlanjutan proyek juga membutuhkan kepercayaan dan penerimaan sosial.
Karena itu, komunikasi seharusnya dimulai dengan menginformasikan, mendengarkan, melibatkan, merespons, dan membangun kepercayaan, bukan sekadar meyakinkan. Indonesia boleh semakin siap dari sisi teknologi, regulasi, industri, dan kelembagaan. Namun, kesiapan tersebut perlu berjalan beriringan dengan kesiapan masyarakat.
Jangan remehkan public communication. Karena dalam pembangunan PLTN, keberhasilan proyek bukan hanya tentang apakah pembangkit bisa dibangun, tetapi apakah masyarakat merasa dilibatkan, memahami risikonya, mempercayai prosesnya, dan bersedia hidup berdampingan dengannya.

